You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Dawuan Kidul
Desa Dawuan Kidul

Kec. Dawuan, Kab. Subang, Provinsi Jawa Barat

Dawuan Kidul Majeng Rakyatna Gumujeng || Untuk Informasi Layanan Mandiri dan Lapak Desa bisa menghubungi Admin di Nomor Whatsapp 081212836234 Atau kontak Whatsapp Kantor 082218514006 -- selengkapnya...

Penyerahan Sertifikat Warga Dalam Program PTSL Gelombang Ke Satu

DADAN AJI PRAMANA 25 Agustus 2021 Dibaca 4 Kali

 

              Di Indonesia, kasus sengketa tanah dan sengketa lahan seringkali terjadi. Hal ini sebenarnya tidak mengherankan, karena banyak sekali tanah yang tidak didaftarkan pada badan pertanahan setempat. Dengan kata lain, tanah-tanah warga masih banyak yang belum memiliki surat atau sertifikat kepemilikan yang sah.

               Masalah yang kerap terjadi salah satunya pengklaiman tanah oleh pihak lain karena sang pemilik asli tidak memiliki surat-surat yang lengkap. Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018.

        Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025. Nah, buat Anda yang belum mempunyai sertifikat tanah, sudah tentu tidak ingin melewatkan kesempatan ini.

          PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan.

               Di Desa Dawuan Kidul sendiri program PTSL ini disambut dengan animo masyarakat yang sangat tinggi, hal ini dapat terlihat dari data pendaftaraan yang mencapai hampir 80% dari keseluruhan data pertanahan di Desa Dawuan Kidul. 

                Untuk penyerahan sertifikat gelombang pertama berjumlah 132 Sertifikat dan selanjutnya akan diserahkan secara bertahap sesuai penyelesaian proses cetak sertifikat olen BPN.

 

 

Dikutip dari berbagai sumber :